Memperkuat Ketahanan Nasional di Bidang Keamanan

  1. LATAR BELAKANG

 

Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar,  secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mewujudkan perjuangan nasional.

Keamanan  memiliki dua definisi yaitu definisi strategis (strategic definition) dan definisi non-strategis ekonomi (economic non-strategic definition). Definisi yang pertama umumnya menempatkan “keamanan” sebagai nilai abstrak, terfokus pada upaya mempertahankan independensi dan kedaulatan negara, dan umumnya berdimensi militer. Sementara, definisi kedua terfokus pada penjagaan terhadap sumber-sumber ekonomi dan aspek non-militer dari fungsi negara.

Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan keamanan yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Konsepsi keamanan belum mengacu pada Wawasan Nusantara  dimana keamanan mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayag kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat termasuk pulau-pulau besar dan kecil.

Memasuki era modern, masyarakat lebih egois memikirkan kepentingan masing-masing dan bila terdapat perbuatan yang mengganggu kepentingan mereka, tidak dapat dielakkan terjadinya kekerasan dengan korban yang bahkan satu keluarga, agama, negara, ras, dan sebagainya. Jadi konflik yang terjadi belakangan ini yang mengaitkan pihak-pihak beda agama tidaklah aneh karena pada dasarnya dalam satu agama saja sering terjadi pertentangan, bahkan dalam satu mazhab agama juga bisa terjadi.

Dengan melihat dasar dibentuknya negara,sudah merupakan keharusan negara sebagai pemegang tanggung jawab tersebut melaksanakan kewajibannya secara maksimal untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Salah satu tujuan klasik yang merupakan raison d’etre dari kehadiran negara adalah menjamin keamanan negara, selain mewujudkan kemakmuran. Dengan terwujudnya keamanan yang baik, negara akan berujung pada kesejahteraan rakyat.

Negara seharusnya membentuk sebuah sistem keamanan untuk melindungi segenap masyarakatnya tidak hanya melindungi serangan dari luar negara, tetapi juga dari serangan atau saling serang yang terjadi dalam masyarakatnya. Dengan sebuah sistem keamanan nasional, penanganan kekerasan dalam masyarakat bisa teratasi dengan baik. Pada dasarnya konsep keamanan nasional ini bersifat preventif dan represif.

Dalam hal preventif, dengan bekerjanya seluruh aktor Keamanan Nasional seperti BIN,Polri,dan TNI,segara dapat diketahui konsep-konsep kekerasan yang sedang diorganisasi sehingga dapat dilakukan pencegahan yang diperlukan.Dalam hal represif,di kala terjadi kekerasan,koordinasi yang baik antara Polri dan TNI penentunya sehingga efek kerugian yang ditimbulkan akan berkurang karena dapat dengan lebih cepat ditangani.

  1. RUMUSAN MASALAH
    1. Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penyebab lemahnya ketahanan nasional khususnya di bidang keamanan ?
    2. Apa saja akibat yang ditimbulkan dari lemahnya ketahanan nasional di bidang keamanan ?
    3. Bagaimana cara penanggulangan dari lemahnya  ketahanan nasional di bidang keamanan ?
    4. Apa wujud nyata peran serta mahasiswa, masyarakat, maupun pemerintah untuk memperkuat ketahanan nasional di bidang keamanan ?

 

  1. PEMBAHASAN

Faktor penyebab lemahnya ketahanan nasional di bidang keamanan :

–      Kebijakan tentang kelautan masih tumpang tindih

Indonesia tidak tegas dalam mengelola kelautan. Amandemen laut sebagai alat pemersatu sudah harus dilakukan. Secara geopolitis dan keamanan, Indonesia harus menciptakan pemikirannya sendiri dalam hal maritim sebagai sebuah kekuatan baru. Maritim sebagai kekuatan baru Indonesia dapat dilakukan asalkan perubahan paradigma dalam hal wawasan nusantara yang mempersatukan pulau-pulau kecil dan besar dilakukan.

–      Penanganan kasus kekerasan terasa lambat

Penanganan kasus kekerasan terasa lambat dikarenakan fungsi koordinasi yang buruk antara lembaga POLRI dan TNI.

–      Maraknya teroris di kalangan masyarakat

Pengawasan aparat keamanan masih lemah. Terbukti dengan beberapa kali kejadian-kejadian yang identik dengan kejahatan terorisme, seperti pada peristiwa bom bunuh diri di masjid yang terletak di kawasan polres Cirebon dimana aparat keamanan baru menyadari adanya tindak terorisme setelah bom tersebut meledak. Bukti kelemahan ini karena kewaspadaan polisi hanya terpusat pada tempat- tempat tertentu seperti mall, hotel, dan tempat sejenis lainnya.

–      Kurangnya perhatian pemerintah dalam hal anggaran pelatihan dan peralatan sistem keamanan bagi TNI.

Pemerintah kurang memperhatikan anggaran pelatihan dan peralatan system keamanan bagi TNI menyebabkan mereka kurang maksimal dalam menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegak keamanan.

 

Dampak dari faktor-faktor yang menyebabkan lemahnya ketahanan nasional di bidang keamanan tersebut antara lain :

1. Kejahatan konvensional

Seperti pencurian, penipuan, perampokan, kekerasan rumah tangga, pembunuhan atau kejahatan susila yang merupakan karakteristik cerminan kondisi perekonomian, intensitasnya masih cukup tinggi dan semakin bervariasi. Menghadapi suatu permasalahan ringan apabila disertai dengan emosi yang tinggi dapat berubah menjadi tindak kriminal yang merugikan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sementara itu, masih rendahnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum menyebabkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum setiap kejadian tindak masih rendah, bahkan kecenderungan main hakim sendiri masih tinggi. Akibatnya tindak kriminalitas yang terjadi secara statistik lebih rendah dibandingkan dengan yang terjadi dimasyarakat.

2. Kejahatan transnasional

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin mengglobalnya dunia menyebabkan kejahatan transnasional seperti penyelundupan senjata, perdagangan manusia, perdagangan anak-anak dan perempuan, ataupun perdagangan narkoba semakin kompleks dan semakin tinggi intensitasnya. Letak geografis yang strategis pada persimpangan dua benua dan dua samudera, menyebabkan Indonesia secara langsung maupun tidak langsung dapat terlibat aktif dalam permasalahan kejahatan transnasional. Masih lemahnya penjagaan wilayah perbatasan dan pintu-pintu masuk Indonesia seperti pelabuhan laut dan udara, serta masih terbatasnya kerjasama internasional di bidang kejahatan transnasional menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi tumbuhnya kejahatan transnasional. Organisasi kejahatan yang tidak terbatas pada suatu negara, menjadikan suatu tindak kejahatan dapat dikendalikan dari suatu negara yang letaknya berjauhan.

3. Kejahatan narkoba

Sementara itu tindak kejahatan narkoba sebagai bagian kejahatan transnasional yang dilakukan oleh warga negara Indonesia maupun oleh orang asing yang beroperasi di Indonesia baik sebagai pengedar maupun pengguna, kondisinya semakin memprihatinkan. Kekhawatiran dan keresahan masyarakat semakin meningkat berkenaan dengan makin merebaknya tindak kriminal sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Pada umumnya pengguna narkoba merupakan golongan pemuda baik yang masih duduk di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Sedangkan pengedarnya adalah orang-orang yang memiliki jaringan yang kuat dengan bandar narkoba. Masih tingginya kejahatan narkoba ini mengindikasikan bahwa berbagai lembaga dan perangkat hukum yang ada belum dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam menangani permasalahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hukuman yang berat (mati) dan langkah preventif maupun kuratif yang telah dilaksanakan belum dapat menurunkan kejahatan narkoba secara signifikan. Bahkan kejahatan narkoba telah merambah kepada anak-anak yang sedang duduk di bangku sekolah dasar sehingga dampaknya sangat membahayakan masa depan pemuda Indonesia.

 

4. Konflik komunal

Meskipun di beberapa wilayah pasca konflik seperti Kalimantan Barat, Maluku dan Poso masih ditemui berbagai upaya untuk mendorong terjadinya konflik komunal, namun kesigapan aparat keamanan dalam mendeteksi dan mengatasi gejala awal telah mampu meredam potensi konflik menjadi tidak muncul ke permukaan. Semakin meningkatnya toleransi masyarakat terhadap keberagaman dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya rasa aman dalam beraktivitas, menjadikan upaya adudomba SARA antar kelompok masyarakat sulit dilakukan. Di dukung oleh meningkatnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah-daerah pasca konflik, kegiatan pembangunan dan perekonomian semakin menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

5. Gangguan keamanan di wilayah yurisdiksi laut Indonesia

Gangguan keamanan di wilayah yurisdiksi laut Indonesia terutama gangguan pelayaran penumpang maupun barang belum menunjukkan gejala penurunan. Tingkat kejadian pembajakan (piracy) di laut intensitasnya masih tinggi dan sulit diatasi oleh aparat penegak hukum. Bahkan karena keterbatasan kemampuan aparat keamanan Indonesia dalam menangkap pelaku pembajakan yang mengganggu pelayaran kapal-kapal niaga di perairan Selat Malaka, sempat memunculkan kekhawatiran dan keinginan Interanasional untuk turut mengamankan selat Malaka tersebut. Oleh karena itu, TNI sebagai unsur penegak kedaulatan di laut serta TNI AL dan Polri sebagai unsur penegak hukum di laut, kemampuannya perlu ditingkatkan guna mampu melakukan tugas penegakan kedaulatan dan penindakan pelanggaran hukum di laut. Di samping itu, belum efektifnya pelaksanaan koordinasi keamanan laut sebagai akibat belum terciptanya harmonisasi peran dan fungsi lembaga di ruang laut merupakan salah satu kendala dalam rangka peningkatan pengawasan dan pengamanan pengelolaan sumber daya alam di laut.

6. Kejahatan terhadap sumber daya alam

Lemahnya sistem pengawasan dan pengamanan pengelolaan sumber daya alam, telah mengundang pihak-pihak tertentu termasuk pihak asing untuk memanfaatkannya secara ilegal baik berupa illegal logging, illegal minning maupun illegal fishing yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan trilyun setiap tahunnya. Banyaknya kapal-kapal asing tanpa dokumen resmi yang ditangkap di perairan Indonesia baik yang melakukan penangkapan ikan, penambangan, atau pengapalan kayu-kayu glondong menunjukkan bahwa kejahatan terhadap sumber daya alam relatif belum menunjukkan gejala penurunan. Di samping belum efektifnya pelaksanaan pengamanan laut, salah satu kendala yang dihadapi dalam penanganan kejahatan kekayaan sumber daya alam adalah lemahnya sistem perundang-undangan di laut. Akibatnya upaya-upaya perlakuan hukum terhadap kapal-kapal asing terbentur pada tidak adanya perangkat hukum yang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

 

Penanggulangan lemahnya  ketahanan nasional di bidang keamanan  antara lain :

  1. Penindakan para pelaku pada proses peradilan akan cepat bila antara Polri dan TNI juga bekerja sama dengan baik. Dalam hal ini untuk pencegahan dan agar maksimal dalam menangani kekerasan yang terjadi dalam masyarakat, merupakan keniscayaan untuk menciptakan sebuah konsep keamanan nasional yang luar biasa. Menciptakan keamanan nasional yang baik akan berujung pada kesejahteraan masyarakat.
  2. Pengembangan sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dengan memberikan perhatian jauh lebih besar pada sistem pelatihan maupun pengembangan.
  3.  Sistem pertahanan dan keamanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak yang dapat memberikan jaminan rasa aman di masyarakat.
  4. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional yang dijalankan secara benar dan berpihak pada kepentingan seluruh rakyat.

Peran warga negara dalam meningkatkan keamanan nasional:

Pemerintah

Perlu disebutkan disini stake holder yang terlibat dalam Keamanan Nasional memiliki peran strategis dalam mewujudkan keamanan nasional yang kondusif bagi cita-cita nasional.

 –       Membangunan pos-pos pengamanan perbatasan dan pulau-pulau terdepan (terluar) beserta penggelaran aparat keamanan

–        Lembaga Kepolisian merupakan aktor utama dalam hal ini, dalam UU tentang TNI telah disebutkan pemisahan kelembagaan TNI dan Polri, demikian pula wilayah kerja masing-masing. Polisi bertanggung jawab pada wilayah ancaman keamanan yang meliputi ketertiban dan keamanan publik. Seperti kerusuhan  dan konflik yang melibatkan warga negara Indonesia sendiri, selama eskalasi keamanan masih dalam batas kemampuan Polri mengatasi maka TNI tidak perlu terlibat.

–        TNI memiliki peran strategis dalam hal keamanan yang berimplikasi kepada disintegrasi bangsa seperti gerakan separatis yang bila telah memasuki wilayah merah atau bahaya dimana pelaku sudah menjadi combatan maka disini TNI yang berperan. Demikian pula halnya dengan permasalahan penanggulangan terorisme pada kondisi tertentu dapat melibatkan TNI sesuai dengan Undang-Undang.

–        Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penanggung jawab untuk peran legislasi Undang-Undang Intelijen bersama pemerintah menjadi actor utama dalam mewujudkan cita-cita dalam masalah ancaman terhadap keamanan nasioanal ini. Keseriusan dan kesungguhan DPR dalam mempercepat proses legislasi ini sangat ditunggu oleh para aktor keamanan di lapangan.  Anggota DPR yang terlibat dalam proses legislasi harus menyadari betul peran mereka dalam rangka menegakan prinsip-prinsip demokrasi.

Masyarakat

–      Masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaannya dengan menggalakkan kegiatan-kegiatan seperti siskamling dan peka terhadap kegiatan-kegiata yang mencurigakan.

–      Menghubungi aparatur yang berwajib jika mempunyai informasi terhadap kegiatan-kegiatan yang mencurigakan

–      Masyarakat harus menjadi masyarakat yang baik dengan cara mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sadar diri.

–        Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam masalah keamanan juga berperan penting dalam mewujudkan stabilitas keamanan nasional. Peran sebagai lembaga pengontrol dan pendorong jalannya proses legislasi dan juga sebagai penyeimbang informasi dalam pembuatan konsep Undang-Undang Intelijen.

Mahasiswa

–      Menghadapi masalah yang timbul dengan kepala dingin sehingga mampu meredam konflik yang menimbulkan potensi tawuran yang biasa terjadi pada kalangan mahasiswa.

–      Waspada dalam mengikuti organisasi sebab pada era sekarang ini banyak aliran berkedok organisasi yang ujung-ujungnya hanya untuk memanfaatkan mahasiswa demi kepentingan organisasi tersebut yang mana tujuan organisasi tersebut dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.

SUMBER :

http://www.docstoc.com/docs/30873687/PENGARUH-ASPEK-KETAHANAN-NASIONAL-TERHADAP-KEHIDUPAN-BERBANGSA-DAN-BERNEGARA

http://www.jabarsut.files.wordpress.com/2009/01/12345.doc

www.bappenas.go.id/get-file-server/node/5821/

www.bappenas.go.id/get-file-server/node/8947/

Leave a comment